Rabu, 28 Oktober 2009

Gaji PNS Golongan Rendah Naik

Sejak tahun 2004 sampai 2010 nanti, pemerintah telah menaikkan gaji PNS golongan I A sebesar 3 kali lipat. Jika pada tahun 2004 gaji mereka Rp 674 ribu/bulan, maka pada 2010 nanti mereka akan menikmati kenaikan menjadi Rp 1,892 juta/bulan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

"PNS Golongan I A pada tahun 2004 memperoleh penghasilan sebesar 674 ribu/bulan, di 2010 naik menjadi Rp 1,892 juta/bulan pada tahun 2010. Sementara Tamtama/Bintara naik dari Rp 1,271 juta/bulan di 2004 menjadi 2,505 juta/bulan di 2010. PNS ini kenaikannya mencapai 3 kali lipat sedangkan untuk tamtama/bintara kenaikannya 2 kali lipat," urainya.

Kemudian tunjangan untuk veteran juga naik dari Rp 526 ribu/bulan di 2004 menjadi Rp 1,26 juta/bulan di tahun 2010.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya memprioritaskan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran ketimbang kenaikan gaji pejabat negara.

"Prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan diutamakan kepada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran termasuk kelompok berpenghasilan rendah yaitu golongan I dan II," tutupnya.


Sumber : detik.com

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 29 September 2009

Biaya Pelantikan per Anggota Dewan Rata-rata Rp 66,54 juta


Baru saja dilantik, anggota dewan terhormat yang kita pilih April 2009 lalu telah menghabiskan dana Rp 46,049 miliar. Ya...Pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang menjadi perhelatan tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga lembaga itu menganggarkan biaya yang jumlahnya luar biasa besar.
Berikut adalah rincian anggaran yang berasal dari keuangan negara tersebut, bersumber dari Indonesia Budget Centre (IBC):
1. Anggaran KPU: Rp 11 miliar
Angka ini jauh lebih besar dari pelantikan tahun 2004 sebesar Rp 7 miliar, naik sebesar 36 persen. Untuk pelantikan ini, setiap anggota DPR menelan biaya sebesar Rp 15,89 juta.
- Biaya menginap di Hotel Sultan selama 4 hari @Rp4,2 juta x 692 orang =Rp 2,9 miliar
- Sewa kendaraan @Rp 63 juta x 4 hari =Rp 252 juta
- Biaya beli tas @Rp 167.000 x 692 =Rp 115 ,5 juta
- Uang saku @Rp 2 juta x 692 =Rp 1,38 miliar
- Biaya pakaian penjemputan (jas, jaket, batik, hem) = Rp 149 ,9 juta
- Biaya lain-lain Rp 6,22 miliar guna membiayai konsumsi petugas lapangan, biaya transportasi anggota DPR dan DPD.

2. Anggaran DPR/Setjen: Rp 28, 504 miliar
- Perjalanan pindah ke Jakarta @Rp50,35 juta x 560 orang =Rp 28,2 miliar (dana ini dianggap tidak perlu, duplikasi)
- Bantuan logistik untuk petugas Polri selama 3 hari =Rp 138 juta (duplikasi dengan anggaran Polri)
- Biaya protokoler pelantikan = Rp 112 ,5 juta
- Honor rohaniawan = Rp 56,2 juta

3. Anggaran DPD/Setjen = Rp 6, 545 miliar (anggaran ini naik sekitar 17 persen atau Rp 949 juta dari DIPA awal sebesar Rp 5,6 miliar)
- Biaya pembuatan PIN @Rp 9 juta x 132 = Rp 1,2 miliar (dinilai terlalu mahal)
- Biaya orientasi sebelum dilantik @Rp 22,7 juta x 132 orang = Rp 3 miliar (duplikasi dengan orientasi KPU)
- Biaya purnatugas (transport dan akomodasi) @Rp 10,4 juta x 100 anggota =Rp 1,04 miliar
- Biaya pengambilan sumpah/janji @Rp 9,8 juta x 132 anggota = Rp 1,3 miliar

Dengan total anggaran Rp 46, 049 miliar, maka setiap anggota DPR dan DPD rata-rata menghabiskan Rp 66,54 juta.

Ada yang mau protes???? Percuma kayaknya deh

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 28 September 2009

Kenaikan Tarif Tol 2009

Tepat pukul 00.00 dini hari atau terhitung mulai Senin, 28 September 2009, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum akhirnya menaikkan tarif tol untuk sejumlah ruas tol di Indonesia. Kenaikan tarif untuk 14 ruas tol ini sebelumnya telah diumumkan dan akan di berlakukan pada 4 September 2009, namun ditunda karena sesuatu hal. Ketentuan kenaikan tarif tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 514/KPTS/2009.
Kenaikan tarif tol bervariasi mulai dari Rp 500 hingga Rp 10.500.yang didasarkan pada inflasi periode 1 Agustus 2007- sampai dengan 31 Juli 2009

Ruas-ruas tol yang naik (Golongan I Terjauh):

1. Jakarta-Bogor-Ciawi (59 Km) naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500.
2. Jakarta-Tangerang, (33 Km) naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000.
3. Surabaya-Gempol, (49 Km) naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
4. Padalarang-Cileunyi (64,4 Km) naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500.
5. Belawan-Medan-Tanjung Morawa (42,7 Km) naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
6. Palimanan-Kanci (26,3 Km) naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000
7. Semarang A, B, C (26,3 Km) naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000
8. Tol Dalam Kota (50,60 Km) naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500.
9. Pondok Aren-Ulujami (golongan I tidak naik tetap Rp 2.000) golongan II naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000.
10. Tangerang-Merak (73 Km) PT Marga Mandalasakti naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 28.500.

Sementara 4 ruas tol yang sebelumnya direncanakan ditunda, justru mengalami kenaikan serupa dengan 10 ruas lainnya. Hal ini karena semenjak adanya penundaan 4 September 2009 lalu, keempat ruas itu telah melakukan perbaikan Standar Pelayanan Minimal(SPM).

Empat ruas itu antara lain:

1. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (58,5 Km) golongan 1 jarak terjauh dari Rp 24.500 menjadi Rp 27.500.
2. Serpong-Pondok Aren (7,24 Km)naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000.
3. Ujung Pandang Tahap I dan II (6,05 Km) naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
4. JORR (S,W2,S,E) (45,37 Km) naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.

Masyarakat mungkin akan merasa heran dengan adanya kenaikan tol kembali setelah tahun 2007, pemerintah melakukan hal yang sama terhadap sejumlah ruas tol. Namun masih banyak yang belum mengetahui bahwa kenaikan tarif tol sebenarnya sudah diatur dalam UU dan Peraturan Pemerintah.

Dasar mengenai kenaikan tarif tol selama ini mengacu pada UU No 38 Tahun 2004 mengenai Jalan, yaitu pasal 48 tentang tarif tol dan penyesuaiannya. Selain itu ada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, dimana pasal 68 mengatur soal penyesuaian tarif (melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif 2 tahun sekali yang disesuaikan dengan inflasi).

Khusus mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol yang menentukan kenaikan tarif tol, diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 392/PRT/M/2005 tentang SPM jalan tol.

Beberapa syarat pemenuhan standar SPM jalan tol diantaranya, Pertama, kondisi jalan tol seperti kekesatan jalan, ketidakrataan jalan, tidak ada lobang. Kedua, kecepatan tempuh rata-rata yaitu dalam kota 1,6 kali kecepatan jalan non tol, luar kota 1,8 kali kecepatan jalan non tol. Ketiga, aksesibilitas meliputi kecepatan transaksi rata-rata, jumlah gardu tol. Keempat mobilitas kecepatan penanganan hambatan lalu lintas dan keselamatan meliputi wilayah pengamatan patroli, jeda waktu informasi menerima laporan dan sampai kelokasi, penanganan kendaraan mogok, patroli kendaraan derek dan lain-lain.

Tapi bagi pengguna jalan tol apakah ketiga kriteria di atas sudah dipenuhi dan dirasakan? Sehingga kenaikan tarif tol bisa dimaklumi dan dianggap wajar ???

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 10 Agustus 2009

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2009

Senin,10 Agustus 2009. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2009 sebesar 2,3% dibanding triwulan I 2009 (q-to-q). Sedangkan apabila dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2008 mengalami pertumbuhan 4% (y-o-y). Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama semester I 2009 jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu tumbuh 4,2%

Besaran PDB atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2009 mencapai Rp1.365,5 triliun,
sedangkan PDB atas dasar harga konstan 2000 pada triwulan yang sama adalah Rp540,1 triliun.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 05 Agustus 2009

Realisasi Asumsi Makro 2009

Dirjen Anggaran Depkeu pada tanggal 31 Juli 2009 merilis perkembangan asumsi dasar ekonomi makro dan realisasi APBN 2009.
1 Pertumbuhan Ekonomi
Dalam UU APBN 2009 pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan sebesar 6%.Dalam
Dokumen Stimulus Fiskal, dikoreksi menjadi 4,5%.Sedangkan dalam NK & RAPBN-P 2009
target tersebut dikoreksi lagi menjadi 4,3%
Pada triwulan I pertumbuhan ekonomi sebesar 4,4% dan triwulan II diprediksi
mencapai 3,7%.Dengan asumsi tersebut angka pertumbuhan ekonomi selama Januari-Juni
(semester I) diprediksi mencapai 4,1% atau lebih rendah dari periode yang sama
tahun 2008 yang mencapai 6,34%

2.Inflasi
Dalam UU APBN 2009 inflasi ditargetkan sebesar 6,2%
Dalam Dokumen Stimulus Fiskal disesuaikan menjadi 6%
Sedangkan dalam NK & RAPBN-P 2009 dikoreksi menjadi 5%
Realisasi inflasi selama semester I 2009 (%yoy)sebesar 3,65% lebih kecil dari
periode sama tahun lalu sebesar 11,03%

3.Nilai Tukar Rupiah
Dalam UU APBN 2009 , asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebear Rp 9.400
Dalam Dokumen Stimulus Fiskal disesuaikan menjadi Rp 11.000
Sedangkan dalam NK & RAPBN-P 2009 dikoreksi menjadi Rp 10.600
Realisasi selama semester I 2009 rata-rata Rp 11.082,3 atau melemah dibandingkan
posisi pada semester I 2008 yang mencapai Rp 9.259,3

4.Suku Bunga SBI 3 bulan
Target dalam UU APBN, Dokumen Stimulus maupun RAPBN-P 2009 sebesar7.5%
Realisasi rata rata selama semester I 2009 sebesar 8,5% meningkat dari realisasi tahun sebelumnya sebesar 8,2%

5.Harga Minyak mentah Indonesia (ICP)
Dalam UU APBN 2009 dipatok sebesar US$ 80/barel. Dalam dokumen stimulus dikoreksi menjadi US$ 45/barel sedangkan pada NK & RAPBN-P 2009 disesuaikan menjadi US$ 61/barel
Realisasi selama semester I 2009 sebesar US$ 51,6/barel menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai US$ 109,4/barel

6.Lifting Minyak Mentah
Dalam UU APBN 2009 , Dokumen stimulus maupun NK&RAPBN-P 2009 lifting minyak mentah ditetapkan sebesar 960 ribu barel per hari. Sedangkan realisasi selama semester I mencapai 957 ribu barel per hari yang berarti lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar 846 ribu barel per hari

[+/-] Selengkapnya...

BI Rate 6,5%

Rabu, 5 Agustus 2009. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 6,50%. Level ini merupakan terendah sejak suku bunga acuan ini digunakan pada 5 juli 2005 di level 8,50%.

[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 23 Juli 2009

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2009

Kamis, 23 Juli 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil perolehan suara nasional pemilu presiden yang dilangsungkan pada 8 Juli 20009 lalu. Hampir mirip dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei di tanah air, pasangan nomor urut 3 SBY-Boediono menang telak dengan perolehan suara sebesar 60,80% atau 73.874.562 suara, disusul pasangan nomor urut satu Mega-Prabowo dengan perolehan 26,79% atau 32.548.105 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 JK-Wiranto hanya meraih 12,41% suara atau 15.081.814 suara.

Dari total 177.195.786 daftar pemilih tetap, Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya sebesar 127.999.965 atau 72,23%. Ini berarti jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput) sebesar 27,77% atau 49.212.158 jiwa. Sedangkan jumlah suara yang sah sebesar 121.504.481 atau 94,93%.

Yang menarik dari hasil pilpres kali ini adalah kemenangan pasangan SBY-Boediono hampir diseluruh provinsi. Pasangan ini hanya kalah di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Gorontalo dan Maluku Utara. Di empat provinsi tadi, pasangan JK-Wiranto hanya unggul tipis dari pasangan SBY-Boediono. Sedangkan pasangan Mega-Prabowo hanya menang di provinsi Bali sebesar 51,92% disusul SBY-Boediono 43,6% sedangkan JK-Wiranto hanya kebagian 5,05% suara.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 22 Juli 2009

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Semester I 2009

Rabu, 22 Juli 2009 Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Menara Kadin, jalan HR Rasuna Said, Jakarta mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai selama semester I 2009 sebesar Rp 37,21 triliun atau 51,63% dari target APBN 2009 sebesar Rp 72,07 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 8,79 triliun atau 54,6% dari target sebesar Rp 16,1 triliun. Sedangkan bea keluar tercatat Rp 666,8 miliar atau 47,66% dari target Rp 1,399 triliun.
Sementara itu, penerimaan cukai pada periode yang sama terealisasi Rp 27,75 triliun 50,77% dari target akhir tahun sebesar Rp 54,65 Triliun.

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 21 Juli 2009

Realisasi Penerimaan Pajak Semester I 2009

Selasa, 17 Juli 2009 sekitar pukul 15.00 WIB. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengumumkan angka realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2009 sebesar Rp 253,18 triliun atau turun sebesar 2,83% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260,55 triliun.
Jika angka ini dibandingkan dengan target APBN 2009 sebesar Rp 587,8 triliun (penerimaan pajak di luar cukai yang hanya wewenang wajib pajak) berarti pencapaianini baru 43,7%.
Berikut data statistik penerimaan pajak semester I selama periode 2005-2009

[+/-] Selengkapnya...