Sejak tahun 2004 sampai 2010 nanti, pemerintah telah menaikkan gaji PNS golongan I A sebesar 3 kali lipat. Jika pada tahun 2004 gaji mereka Rp 674 ribu/bulan, maka pada 2010 nanti mereka akan menikmati kenaikan menjadi Rp 1,892 juta/bulan.
Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
"PNS Golongan I A pada tahun 2004 memperoleh penghasilan sebesar 674 ribu/bulan, di 2010 naik menjadi Rp 1,892 juta/bulan pada tahun 2010. Sementara Tamtama/Bintara naik dari Rp 1,271 juta/bulan di 2004 menjadi 2,505 juta/bulan di 2010. PNS ini kenaikannya mencapai 3 kali lipat sedangkan untuk tamtama/bintara kenaikannya 2 kali lipat," urainya.
Kemudian tunjangan untuk veteran juga naik dari Rp 526 ribu/bulan di 2004 menjadi Rp 1,26 juta/bulan di tahun 2010.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya memprioritaskan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran ketimbang kenaikan gaji pejabat negara.
"Prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan diutamakan kepada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran termasuk kelompok berpenghasilan rendah yaitu golongan I dan II," tutupnya.
Sumber : detik.com
Rabu, 28 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar