Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Gories Mere menyatakan di Indonesia, setiap hari rata-rata 41 nyawa "melayang" karena narkoba. Ancaman narkoba lebih bahaya dibandingkan terorisme, AIDS maupun flu burung. Data BNN menyebutkan kasus narkotika meningkat setiap tahun. Tahun 2003 kasus narkoba tercatat sebanyak 3.929 kasus kemudian meningkat setiap tahun (2004 : 3.874, 2005 : 8.171, 2006 :9.422, 2007 : 11.380, 2008 : 10.006) dan tahun lalu terdapat 11.098 kasus di seluruh Indonesia. Sedangkan kasus jenis psikotropika juga meningkat signifikan. Tahun 2003 hanya terdapat 2.590 kasus namun melonjak hampir empat kali lipat tahun 2009 menjadi 8.769 kasus.
Senin, 22 Februari 2010
Selingkuh Penyebab Nomor Dua Perceraian
Situs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA)yang beralamat di www.badilag.net menyebutkan kasus perselingkuhan merupakan salah satu penyebab utama perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2007. Dari total 157.771 kasus perceraian yang terjadi, ketidakharmonisan pribadi merupakan faktor utama penyebab perceraian yaitu sebanyak 55.095 kasus. Di posisi kedua disebabkan oleh perselingkuhan (10.444 kasus) disusul poligami 937 kasus dan faktor politis sebanyak 281 kasus di posisi keempat. Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Dari angka kasus perceraian di atas, 77.528 kasus di antaranya dipicu oleh salah satu pihak meninggalkan kewajiban. Dari jumlah ini, faktor teratas disebabkan karena salah satu pihak tidak bertanggung jawab (48.623 kasus), faktor ekonomi di rumah tangga para pihak (26.510 kasus), dan dikarenakan pula sejarah perkawinan para pihak yang dipaksa oleh orang tua (2.395 kasus).
Adapun perceraian terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 57.258, disusul Jawa Timur 52.764 kasus dan posisi ketiga yaitu Jawa Barat 30.487.
Rabu, 20 Januari 2010
Indeks Kebebasan Ekonomi (Index of Economic Freedom)
Heritage Foundation dan The Wall Street Journal hari ini (20/1) merilis daftar Indeks Kebebasan Ekonomi (Index of Economic Freedom) tahun 2010. Pemeringkatan yang telah dilakukan sejak tahun 1995 ini mengukur beberapa paremeter ekonomi seperti kebebasan berusaha,perdagangan,investasi, fiskal dan moneter, keuangan, properti, kebebasan bekerja dan efisiensi regulasi. Dari 183 negara yang diperingkat, tahun ini Hongkong kembali menempati peringkat pertama dengan skor 89,7 disusul Singapura diperingkat kedua dengan skor 86,1 kemudian Australia , New Zealand dan Irlandia menempati posisi 3 hingga 5. Indonesia pada tahun ini menempati peringkat 114 (55,5) naik dari tahun lalu yang berada pada peringkat 131. Meskipun naik, posisi Indonesia masih jauh dibawah Malaysia yang menempati posisi 59,Thailand pada posisi 66 dan Filipina pada posisi 109