Senin, 22 Februari 2010

Kasus Narkoba Meningkat

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Gories Mere menyatakan di Indonesia, setiap hari rata-rata 41 nyawa "melayang" karena narkoba. Ancaman narkoba lebih bahaya dibandingkan terorisme, AIDS maupun flu burung. Data BNN menyebutkan kasus narkotika meningkat setiap tahun. Tahun 2003 kasus narkoba tercatat sebanyak 3.929 kasus kemudian meningkat setiap tahun (2004 : 3.874, 2005 : 8.171, 2006 :9.422, 2007 : 11.380, 2008 : 10.006) dan tahun lalu terdapat 11.098 kasus di seluruh Indonesia. Sedangkan kasus jenis psikotropika juga meningkat signifikan. Tahun 2003 hanya terdapat 2.590 kasus namun melonjak hampir empat kali lipat tahun 2009 menjadi 8.769 kasus.

[+/-] Selengkapnya...

Selingkuh Penyebab Nomor Dua Perceraian

Situs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA)yang beralamat di www.badilag.net menyebutkan kasus perselingkuhan merupakan salah satu penyebab utama perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2007. Dari total 157.771 kasus perceraian yang terjadi, ketidakharmonisan pribadi merupakan faktor utama penyebab perceraian yaitu sebanyak 55.095 kasus. Di posisi kedua disebabkan oleh perselingkuhan (10.444 kasus) disusul poligami 937 kasus dan faktor politis sebanyak 281 kasus di posisi keempat. Angka ini merupakan angka terakhir yang berhasil dihimpun oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Dari angka kasus perceraian di atas, 77.528 kasus di antaranya dipicu oleh salah satu pihak meninggalkan kewajiban. Dari jumlah ini, faktor teratas disebabkan karena salah satu pihak tidak bertanggung jawab (48.623 kasus), faktor ekonomi di rumah tangga para pihak (26.510 kasus), dan dikarenakan pula sejarah perkawinan para pihak yang dipaksa oleh orang tua (2.395 kasus).

Adapun perceraian terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 57.258, disusul Jawa Timur 52.764 kasus dan posisi ketiga yaitu Jawa Barat 30.487.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 20 Januari 2010

Indeks Kebebasan Ekonomi (Index of Economic Freedom)

Heritage Foundation dan The Wall Street Journal hari ini (20/1) merilis daftar Indeks Kebebasan Ekonomi (Index of Economic Freedom) tahun 2010. Pemeringkatan yang telah dilakukan sejak tahun 1995 ini mengukur beberapa paremeter ekonomi seperti kebebasan berusaha,perdagangan,investasi, fiskal dan moneter, keuangan, properti, kebebasan bekerja dan efisiensi regulasi. Dari 183 negara yang diperingkat, tahun ini Hongkong kembali menempati peringkat pertama dengan skor 89,7 disusul Singapura diperingkat kedua dengan skor 86,1 kemudian Australia , New Zealand dan Irlandia menempati posisi 3 hingga 5. Indonesia pada tahun ini menempati peringkat 114 (55,5) naik dari tahun lalu yang berada pada peringkat 131. Meskipun naik, posisi Indonesia masih jauh dibawah Malaysia yang menempati posisi 59,Thailand pada posisi 66 dan Filipina pada posisi 109

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 28 Oktober 2009

Gaji PNS Golongan Rendah Naik

Sejak tahun 2004 sampai 2010 nanti, pemerintah telah menaikkan gaji PNS golongan I A sebesar 3 kali lipat. Jika pada tahun 2004 gaji mereka Rp 674 ribu/bulan, maka pada 2010 nanti mereka akan menikmati kenaikan menjadi Rp 1,892 juta/bulan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

"PNS Golongan I A pada tahun 2004 memperoleh penghasilan sebesar 674 ribu/bulan, di 2010 naik menjadi Rp 1,892 juta/bulan pada tahun 2010. Sementara Tamtama/Bintara naik dari Rp 1,271 juta/bulan di 2004 menjadi 2,505 juta/bulan di 2010. PNS ini kenaikannya mencapai 3 kali lipat sedangkan untuk tamtama/bintara kenaikannya 2 kali lipat," urainya.

Kemudian tunjangan untuk veteran juga naik dari Rp 526 ribu/bulan di 2004 menjadi Rp 1,26 juta/bulan di tahun 2010.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya memprioritaskan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran ketimbang kenaikan gaji pejabat negara.

"Prioritas kebijakan belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan diutamakan kepada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan serta veteran termasuk kelompok berpenghasilan rendah yaitu golongan I dan II," tutupnya.


Sumber : detik.com

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 29 September 2009

Biaya Pelantikan per Anggota Dewan Rata-rata Rp 66,54 juta


Baru saja dilantik, anggota dewan terhormat yang kita pilih April 2009 lalu telah menghabiskan dana Rp 46,049 miliar. Ya...Pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang menjadi perhelatan tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga lembaga itu menganggarkan biaya yang jumlahnya luar biasa besar.
Berikut adalah rincian anggaran yang berasal dari keuangan negara tersebut, bersumber dari Indonesia Budget Centre (IBC):
1. Anggaran KPU: Rp 11 miliar
Angka ini jauh lebih besar dari pelantikan tahun 2004 sebesar Rp 7 miliar, naik sebesar 36 persen. Untuk pelantikan ini, setiap anggota DPR menelan biaya sebesar Rp 15,89 juta.
- Biaya menginap di Hotel Sultan selama 4 hari @Rp4,2 juta x 692 orang =Rp 2,9 miliar
- Sewa kendaraan @Rp 63 juta x 4 hari =Rp 252 juta
- Biaya beli tas @Rp 167.000 x 692 =Rp 115 ,5 juta
- Uang saku @Rp 2 juta x 692 =Rp 1,38 miliar
- Biaya pakaian penjemputan (jas, jaket, batik, hem) = Rp 149 ,9 juta
- Biaya lain-lain Rp 6,22 miliar guna membiayai konsumsi petugas lapangan, biaya transportasi anggota DPR dan DPD.

2. Anggaran DPR/Setjen: Rp 28, 504 miliar
- Perjalanan pindah ke Jakarta @Rp50,35 juta x 560 orang =Rp 28,2 miliar (dana ini dianggap tidak perlu, duplikasi)
- Bantuan logistik untuk petugas Polri selama 3 hari =Rp 138 juta (duplikasi dengan anggaran Polri)
- Biaya protokoler pelantikan = Rp 112 ,5 juta
- Honor rohaniawan = Rp 56,2 juta

3. Anggaran DPD/Setjen = Rp 6, 545 miliar (anggaran ini naik sekitar 17 persen atau Rp 949 juta dari DIPA awal sebesar Rp 5,6 miliar)
- Biaya pembuatan PIN @Rp 9 juta x 132 = Rp 1,2 miliar (dinilai terlalu mahal)
- Biaya orientasi sebelum dilantik @Rp 22,7 juta x 132 orang = Rp 3 miliar (duplikasi dengan orientasi KPU)
- Biaya purnatugas (transport dan akomodasi) @Rp 10,4 juta x 100 anggota =Rp 1,04 miliar
- Biaya pengambilan sumpah/janji @Rp 9,8 juta x 132 anggota = Rp 1,3 miliar

Dengan total anggaran Rp 46, 049 miliar, maka setiap anggota DPR dan DPD rata-rata menghabiskan Rp 66,54 juta.

Ada yang mau protes???? Percuma kayaknya deh

[+/-] Selengkapnya...